Program Bantuan Advokasi bagi Mualaf adalah program yang bertujuan memberikan pendampingan hukum, perlindungan hak, dan pembelaan kepentingan bagi para mualaf yang menghadapi berbagai permasalahan setelah memeluk agama Islam.
Program ini biasanya dijalankan oleh lembaga atau yayasan dakwah yang peduli terhadap kesejahteraan mualaf, dengan fokus pada aspek hukum, sosial, dan perlindungan hak asasi.
Memberikan perlindungan hukum kepada mualaf yang mengalami diskriminasi, tekanan keluarga, atau kehilangan hak sipil dan ekonomi.
Mendampingi mualaf dalam proses hukum, baik litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi, konsultasi, dll).
Meningkatkan kesadaran hukum mualaf agar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan sebagai muslim.
Menjalin kerja sama dengan lembaga hukum, advokat, dan pemerintah untuk memastikan hak mualaf terlindungi.
Konsultasi hukum gratis untuk mualaf.
Pendampingan dalam kasus hukum (warisan, pernikahan, anak, dan lain-lain).
Mediasi dengan pihak keluarga atau pihak lain yang bersengketa.
Edukasi hukum dan sosialisasi hak-hak mualaf.
Koordinasi dengan lembaga advokasi Islam dan aparat pemerintah terka
